Pemilihan Umum (pemilu) presiden dan wakil presiden tahun 2024 akan segera dilaksanakan. Selain presiden dan wakil presiden, pemilu 2024 nantinya juga akan memilih para calon legislatif yang akan duduk di kursi parlemen baik di tingkat DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dikutip dari laman KPU RI, Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden. Penyelenggaraannya dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk turut berpartisipasi pada ajang pesta demokrasi 5 tahun sekali ini, berikut informasi tentang pemilu Presiden 2024 mulai dari jadwal, tahapan, hingga pasangan capres-cawapres yang bisa dipilih. Simak yuk! Berikut ini informasi lengkap jadwal dan tahapan pemilu 2024 Perencanaan pr...