Proses perpanjangan SIM saat ini bisa dilakukan secara online melalui HP atau laptop, sehingga tidak perlu lagi antre. SIM juga bisa langsung diantar ke rumah Anda ketika proses berjalan lancar. Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM memerlukan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrean online. Jika antrean di SATPAS mengalami lonjakan, maka proses membutuhkan waktu yang lebih panjang, belum termasuk proses pengiriman dari SATPAS ke alamat pengiriman Anda. Jam operasional SATPAS yaitu Senin-Sabtu pukul 08:00-15:00. Permohonan SIM di atas pukul 15:00 akan diproses keesokan harinya. Anda perlu mengecek status transaksi Anda secara berkala di aplikasi. Biaya perpanjangan SIM Nasional untuk SIM A adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C adalah Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah Anda. Pemohon juga perlu memastikan dokumen dan data yang disubmit lengkap dan benar untuk menghindari penolakan oleh ajudikator di...